Home » , » Selama Ramadhan Aceh Mengalami Polusi Suara

Selama Ramadhan Aceh Mengalami Polusi Suara

Kabupaten Pidie
[Meunasah Reuntoh]
Polusi suara atau pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang diakibatkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidaktentraman makhluk hidup di sekitarnya. Pencemaran suara diakibatkan oleh suara-suara bervolume tinggi yang membuat daerah sekitarnya menjadi bising dan tidak menyenangkan. Itu kata Wikipedia. Ehmm.

Di Aceh, jarak antara desa satu dengan desa lain berdekatan.  Luas desa pun sangat kecil, beda dengan desa-desa di pulau Jawa yang relatif lebih luas. Sebutan Desa kalau di Aceh adalah Gampong. Di setiap Gampong ada yang namanya “Meunasah”. Meunasah hanya ada di Aceh saja, berasal dari kata madrasah. Meunasah bisa dikatakan juga mushalla bagi orang Aceh. Keberadaan meunasah menandakan sebuah ‘pusat’ kebudayaan telah dibentuk dalam suatu komunitas. Karena meunasah di Aceh tak hanya dipergunakan untuk kepentingan keagamaan saja (tempat ibadah). Meunasah bisa juga dipakai sebagai tempat berkumpul dan musyawarah bagi warga untuk menyelesaikan persoalan-persoalan gampong. 

Beberapa pekan yang lalu kita disibukkan dengan perdebatan tentang pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menghimbau warga Indonesia untuk tidak menggunakan pengeras suara saat Azan, tidak memutar kaset pengajian di Masjid-masjid. Alasannya karena akan terjadi polusi suara. Ada juga himbauan untuk tidak membangunkan orang sahur lebih dini selama Ramadhan. Nah, kalau saja pak Jusuf Kalla tinggal di Aceh terutama di gampong (bukan kota) maka saya pastikan pak Wapres tidak akan bisa tidur dengan nyenyak di malam hari. Ini alasannya.

Aceh
[Anak-anak yang sedang membaca Al-Quran]
Pada bulan Ramadhan, sehabis Shalat Tarawih disetiap meunasah di Aceh selalu diadakan tilawah Al-Quran, biasanya selama Ramadhan bisa mengkhatam Al-Quran sampai 5 Kali bahkan lebih. Hal ini menjadi rutinitas di setiap meunasah. Akan terasa aneh dan juga bisa dibilang aib kalau tidak ada suara orang mengaji di meunasah selama bulan Ramadhan. Kalau di gampong saya, pembacaan Al-Quran dibagi menjadi tiga ronde. Untuk ronde pertama sehabis Shalat Tarawih, yang membaca Al-Quran adalah para orang tua yang umurnya diatas 35 tahun, kadang-kadang juga ada anak-anak, biasanya mereka hanya sampai jam 00.00 WIB saja. Untuk ronde kedua, jatah anak muda, mereka biasanya sampai jam 02.30 WIB. Nah, untuk rode terakhir dan penutup adalah jatah sepenuhnya anak-anak. Pada ronde terakhir ini biasanya juga dibarengi dengan kasidah-kasidah. Mengenai penjatahan jadwal, sebenarnya tidak pernah disusun dan ini merupakan alamiah yang merupakan hasil dari kearifan lokal masyarakat sendiri.   

Karena jarak gampong satu dan yang lain berdekatan, suara orang mengaji dipastikan didengar oleh gampong tetangga dan suara dari pengeras suara gampong tetangga pun didengar oleh gampong lainnya. Nah,pertanyaannya: apakah masyarakat terganggu tidurnya? Tidak. Bahkan sura-suara dari corong pengeras suara membuat tidur lebih nikmat karena sambil mendengar lantunan ayat-ayat Al-Quran. 

Para orang tua di rumah tidak bisa tidur dengan nyenyak kalau belum mendengar suara anaknya mengaji di meunasah. Alhamdulillah sampai hari ini belum ada orang yang protes terhadap polusi suara di gampong-gampong di Aceh.

Makhluk hidup yang terganggu akibat polusi suara selama bulan Ramadhan adalah syaitan. :D

#Darbe. Reubee, 22 Juni 2015.

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Posting Komentar